Jokowi: Presiden dan Wapres Berhak Kampanye, Jangan Diinterpretasikan ke Mana-mana

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi tunjukkan aturan presiden dan wapres berhak berkampanye (foto: Sekretariat Presiden)

Presiden pun minta masyarakat dan seluruh pihak untuk tidak membuat interpretasi yang berbeda terkait pernyataannya beberapa waktu lalu. Presiden menegaskan pernyataannya terkait presiden boleh memihak adalah ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sudah jelas semuanya kok, sekali lagi jangan ditarik ke mana-mana. Jangan diinterpretasikan ke mana-mana. Saya hanya menyampaikan ketentuan aturan perundang-undangan karena ditanya,” kata Presiden.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Purbaya Ingatkan Kepala Daerah Pentingnya Jaga Inflasi: Kalau Ada Pemilu, Hampir Pasti Terpilih Lagi

Internasional
1 bulan lalu

Kampanye Pemilu di India Ricuh Banyak Orang Terinjak-injak, 39 Orang Tewas

Nasional
1 bulan lalu

Perbaikan Sistem Pemilu dan Parpol Perlu Didorong, Demi Lahirkan Caleg Berkompeten dan Hindari Money Politics

Nasional
1 bulan lalu

Waketum Perindo: Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat Diharapkan Bisa Koreksi Penyelenggaraan Pemilu

Internasional
2 bulan lalu

Deretan Tokoh Calon PM Jepang Pengganti Shigeru Ishiba, Berikut Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal