Jokowi Sebut UU Ciptaker Telah Tampung Berbagai Persoalan Media Saat ini

Dita Angga
Presiden Joko Widodo. (Foto: Setkab).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui bahwa industri media saat ini terdesak dengan adanya media sosial (medsos). Dia pun setuju adanya konvergensi dan penciptaan level playing field yang adil

“Insan pers yang saya banggakan, saya juga menyadari bahwa industri media sedang terdesak dengan perkembangan medsos yang sangat masif dan cepat. Saya setuju diperlukan konvergensi dan level playing field yang adil,” katanya dalam Puncak Peringatan HPN di Istana Negara, Selasa (9/2/2021). 

Menurutnya hal tersebut sebagian sudah ditampung dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Bahkan aturan teknisnya sudah terbit.

“Sebagian aspirasi ini telah ditampung dalam UU Ciptaker yang saat ini barusan terbit PP-nya yaitu PP tentang pos telekomunikasi dan penyiaran. Namun demikian pemerintah masih membuka diri terhadap aspirasi awak media,” tuturnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Hari Pers Nasional, Iwakum: Kebebasan Pers Mutlak Dilindungi!

Nasional
4 hari lalu

Hari Pers Nasional, Prabowo Harap Jurnalis Jadi Pilar Kemajuan Bangsa dan Negara

Nasional
4 hari lalu

Istana Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional: Mari Lawan Hoaks dan Disinformasi

Nasional
4 hari lalu

HPN ke-80 jadi Momentum Hentikan Kriminalisasi, Forwaka: Sengketa Pers Harus Diselesaikan Lewat Dewan Pers, Bukan Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal