Jokowi Sebut UU Ciptaker Telah Tampung Berbagai Persoalan Media Saat ini

Dita Angga
Presiden Joko Widodo. (Foto: Setkab).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui bahwa industri media saat ini terdesak dengan adanya media sosial (medsos). Dia pun setuju adanya konvergensi dan penciptaan level playing field yang adil

“Insan pers yang saya banggakan, saya juga menyadari bahwa industri media sedang terdesak dengan perkembangan medsos yang sangat masif dan cepat. Saya setuju diperlukan konvergensi dan level playing field yang adil,” katanya dalam Puncak Peringatan HPN di Istana Negara, Selasa (9/2/2021). 

Menurutnya hal tersebut sebagian sudah ditampung dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Bahkan aturan teknisnya sudah terbit.

“Sebagian aspirasi ini telah ditampung dalam UU Ciptaker yang saat ini barusan terbit PP-nya yaitu PP tentang pos telekomunikasi dan penyiaran. Namun demikian pemerintah masih membuka diri terhadap aspirasi awak media,” tuturnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Jalan Santai PWI, Kapolri Paparkan Pentingnya Sinergi dengan Pers

Nasional
30 hari lalu

PWI Luncurkan 4 Penghargaan Bergengsi Sambut Hari Pers Nasional 2026, Ini Daftarnya

Nasional
30 hari lalu

PWI Gelar Berbagai Ajang Penghargaan Sambut HPN, Siapkan Hadiah Rp500 Juta Lebih

Nasional
5 bulan lalu

Ahli Sebut Jokowi Harus Dihadirkan dalam Sidang, Tom Lembong: Sangat Menarik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal