Jokowi Sebut UU Ciptaker Telah Tampung Berbagai Persoalan Media Saat ini

Dita Angga
Presiden Joko Widodo. (Foto: Setkab).

Selain itu Jokowi menyebut bahwa UU Ciptaker juga mengatur tentang digitalisasi penyiaran. Dimana ini perlu dioptimalkan oleh industri media.

“Saya juga memperoleh laporan bahwa telah terbit permen yang mengatur tata kelola penyelenggara sistem elektronik lingkup privat. Aturan ini mengatur keseimbangan antara perkembangan ekonomi digital dan kedaulatan data. Hal ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan konvergensi antara media konvensional dengan platform digital,” ujarnya.

Mantan Gubernur DKI ini juga akan memerintahkan kepada menteri-menteri terkait dengan rancangan regulasi yang melindungi hak-hak penerbit atau publisher right.

“Ini agar manfaat ekonomi bisa dinikmati secara berimbang antara media konvensional dengan over the top yaitu layanan melalui internet,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Pemerintah Siapkan UU Ketenagakerjaan Baru usai Kesepakatan Tarif AS, Ini Bocorannya

Nasional
2 bulan lalu

Jeda Keraguan: Jalan Menghadapi Pabrik Realitas Buatan Deepfake

Nasional
2 bulan lalu

Hari Pers Nasional, Iwakum: Kebebasan Pers Mutlak Dilindungi!

Nasional
2 bulan lalu

Hari Pers Nasional, Prabowo Harap Jurnalis Jadi Pilar Kemajuan Bangsa dan Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal