Jokowi Sebut UU Ciptaker Telah Tampung Berbagai Persoalan Media Saat ini

Dita Angga
Presiden Joko Widodo. (Foto: Setkab).

Selain itu Jokowi menyebut bahwa UU Ciptaker juga mengatur tentang digitalisasi penyiaran. Dimana ini perlu dioptimalkan oleh industri media.

“Saya juga memperoleh laporan bahwa telah terbit permen yang mengatur tata kelola penyelenggara sistem elektronik lingkup privat. Aturan ini mengatur keseimbangan antara perkembangan ekonomi digital dan kedaulatan data. Hal ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan konvergensi antara media konvensional dengan platform digital,” ujarnya.

Mantan Gubernur DKI ini juga akan memerintahkan kepada menteri-menteri terkait dengan rancangan regulasi yang melindungi hak-hak penerbit atau publisher right.

“Ini agar manfaat ekonomi bisa dinikmati secara berimbang antara media konvensional dengan over the top yaitu layanan melalui internet,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Jalan Santai PWI, Kapolri Paparkan Pentingnya Sinergi dengan Pers

Nasional
31 hari lalu

PWI Luncurkan 4 Penghargaan Bergengsi Sambut Hari Pers Nasional 2026, Ini Daftarnya

Nasional
31 hari lalu

PWI Gelar Berbagai Ajang Penghargaan Sambut HPN, Siapkan Hadiah Rp500 Juta Lebih

Nasional
5 bulan lalu

Ahli Sebut Jokowi Harus Dihadirkan dalam Sidang, Tom Lembong: Sangat Menarik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal