Jokowi Segera Teken Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi memastikan Pilkada serentak 2024 berjalan dengan baik.. (screenshot).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memproses keputusan presiden (Keppres) pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU. Hasyim dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terbukti melakukan asusila. 

"Dalam proses, proses administrasi. Biasa saja," kata Jokowi di RSUD Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (4/7/2024).

Jokowi menghormati putusan DKPP yang memberhentikan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU. Dia juga memastikan Pilkada serentak 2024 berjalan dengan baik.

"Pemerintah juga akan memastikan bahwa pilkada dapat berjalan dengan baik, lancar, jujur dan adil," kata Jokowi.

Sebelumnya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan dari pengadu. DKPP juga meminta Presiden Jokowi melaksanakan putusan tersebut paling lama tujuh hari sejak putusan tersebut dibacakan. 

DKPP juga memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan itu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Kuasa Hukum Jokowi: Permintaan Maaf Rismon Sianipar Bukti Ijazah Jokowi Asli

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo Ogah Ikuti Rismon Berdamai dengan Jokowi: Dia Lagi Tersesat

Nasional
2 hari lalu

Janji Rismon kepada Gibran, Siap Tebus Kegaduhan Ijazah Jokowi

Nasional
2 hari lalu

Jokowi Serahkan soal Restorative Justice Rismon Sianipar ke Polisi dan Kuasa Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal