Jokowi Segera Teken Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi memastikan Pilkada serentak 2024 berjalan dengan baik.. (screenshot).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memproses keputusan presiden (Keppres) pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU. Hasyim dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terbukti melakukan asusila. 

"Dalam proses, proses administrasi. Biasa saja," kata Jokowi di RSUD Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (4/7/2024).

Jokowi menghormati putusan DKPP yang memberhentikan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU. Dia juga memastikan Pilkada serentak 2024 berjalan dengan baik.

"Pemerintah juga akan memastikan bahwa pilkada dapat berjalan dengan baik, lancar, jujur dan adil," kata Jokowi.

Sebelumnya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan dari pengadu. DKPP juga meminta Presiden Jokowi melaksanakan putusan tersebut paling lama tujuh hari sejak putusan tersebut dibacakan. 

DKPP juga memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan itu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Putusan Sela Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi Dibacakan 19 Oktober

2 hari lalu

Momen Prabowo Beri Hormat kepada SBY dan Jokowi di Upacara HUT ke-81 TNI

2 hari lalu

SBY hingga Jokowi Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI

5 hari lalu

Presiden Prabowo Lantik Rocky Gerung Jadi Anggota Wantimpres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal