Jokowi Setujui Izin Cuti Mahfud MD untuk Kampanye

Raka Dwi Novianto
Permohonan izin cuti Menko Polhukam Mahfud MD untuk kampanye telah disetujui Presiden Jokowi. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan izin cuti kampanye untuk Menko PolhukamMahfud MD mulai Selasa (28/11/2023). Mahfud menjadi cawapres yang diusung Partai Perindo bersama Capres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

"Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara telah memberikan persetujuan izin cuti kampanye kepada Bapak Menko Polhukam Mahfud MD untuk berkampanye pada hari Selasa tanggal 28 November dan sejumlah tanggal lainnya sesuai permohonan izin cuti kampanye yang telah disampaikan Menko Polhukam," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat dihubungi, Senin (27/11/2023).

Ari menjelaskan, selain Mahfud, Presiden Jokowi juga memberikan cuti kampanye kepada Menteri Pertahanan yang juga Capres Prabowo Subianto.

"Menteri Pertahanan juga telah mengajukan surat permohonan izin cuti kampanye kepada Presiden sesuai dengan jadwal yang ditetapkan KPU. Presiden melalui Mensesneg telah memberikan persetujuan izin cuti kampanye sesuai dengan permohonan Menhan," kata Ari.

Mengutip PKPU Nomor 15 Tahun 2023, Kampanye Pemilu adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan atau citra diri peserta pemilu.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 jam lalu

Aktivis Soroti Kelengkapan Pencalonan Gibran: Hanya Serahkan 2 dari 4 Dokumen yang Ditentukan

3 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Alasan Tak Verifikasi Ulang Dokumen Pendidikan Gibran

3 hari lalu

Hakim MK Tolak Gibran-Menkum Dihadirkan di Sidang Ijazah, Diganti Pemberi Keterangan Lain

11 hari lalu

Bawaslu: Tak Ada Laporan atau Temuan Pelanggaran soal Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal