Jokowi Setujui Izin Cuti Mahfud MD untuk Kampanye

Raka Dwi Novianto
Permohonan izin cuti Menko Polhukam Mahfud MD untuk kampanye telah disetujui Presiden Jokowi. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan izin cuti kampanye untuk Menko Polhukam Mahfud MD mulai Selasa (28/11/2023). Mahfud menjadi cawapres yang diusung Partai Perindo bersama Capres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

"Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara telah memberikan persetujuan izin cuti kampanye kepada Bapak Menko Polhukam Mahfud MD untuk berkampanye pada hari Selasa tanggal 28 November dan sejumlah tanggal lainnya sesuai permohonan izin cuti kampanye yang telah disampaikan Menko Polhukam," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat dihubungi, Senin (27/11/2023).

Ari menjelaskan, selain Mahfud, Presiden Jokowi juga memberikan cuti kampanye kepada Menteri Pertahanan yang juga Capres Prabowo Subianto.

"Menteri Pertahanan juga telah mengajukan surat permohonan izin cuti kampanye kepada Presiden sesuai dengan jadwal yang ditetapkan KPU. Presiden melalui Mensesneg telah memberikan persetujuan izin cuti kampanye sesuai dengan permohonan Menhan," kata Ari.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Nasional
12 hari lalu

Mahfud MD ke Purbaya: Bersihkan Ditjen Pajak-Bea Cukai dari Korupsi dan Tikus

Nasional
15 hari lalu

Mahfud MD Soroti Kasus Sengketa Lahan JK di Makassar: Modus Umum Mafia Tanah

Nasional
15 hari lalu

Mahfud MD Bantah Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli atau Palsu, Minta UGM Segera Konfirmasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal