Jokowi Setujui Izin Cuti Mahfud MD untuk Kampanye

Raka Dwi Novianto
Permohonan izin cuti Menko Polhukam Mahfud MD untuk kampanye telah disetujui Presiden Jokowi. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan izin cuti kampanye untuk Menko Polhukam Mahfud MD mulai Selasa (28/11/2023). Mahfud menjadi cawapres yang diusung Partai Perindo bersama Capres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

"Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara telah memberikan persetujuan izin cuti kampanye kepada Bapak Menko Polhukam Mahfud MD untuk berkampanye pada hari Selasa tanggal 28 November dan sejumlah tanggal lainnya sesuai permohonan izin cuti kampanye yang telah disampaikan Menko Polhukam," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat dihubungi, Senin (27/11/2023).

Ari menjelaskan, selain Mahfud, Presiden Jokowi juga memberikan cuti kampanye kepada Menteri Pertahanan yang juga Capres Prabowo Subianto.

"Menteri Pertahanan juga telah mengajukan surat permohonan izin cuti kampanye kepada Presiden sesuai dengan jadwal yang ditetapkan KPU. Presiden melalui Mensesneg telah memberikan persetujuan izin cuti kampanye sesuai dengan permohonan Menhan," kata Ari.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Nasional
1 hari lalu

Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku Hasil Kerja ke Prabowo, Ada yang 3.000 Halaman

Nasional
10 hari lalu

Sidang Perkara Andrie Yunus Segera Digelar, Mahfud MD Minta Publik Ikut Awasi

Nasional
10 hari lalu

Mahfud MD Sebut Rekomendasi Reformasi Polri Siap Diserahkan ke Prabowo, Tinggal Tunggu Jadwal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal