Jokowi soal Transaksi Janggal Selama Kampanye Temuan PPATK: Pasti Ada Proses Hukum

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi merespons temuan PPATK soal transaksi janggal selama masa kampanye Pemilu 2024. (Foto: Sekretariat Presiden)

Ivan mengungkapkan, transaksi ilegal itu ditemukan usai pihaknya mendapatkan dan menelusuri data Daftar Caleg Sementara (DCT).

“Nah dari DCT kita ikuti, kita melihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK,” ungkapnya.

Tak tanggung-tanggung, kata dia, jumlah transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah. Namun, Ivan tidak membeberkan secara pasti jumlah persisnya.

“Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol kita lihat,” tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

Disindir Munafik, Doli Kurnia Sentil Balik Hasyim Asy'ari: Dia Lupa 2 Kali Dipecat dari Ketua KPU

4 hari lalu

Lagi! Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP gegara Loloskan Gibran Jadi Cawapres 2024

9 hari lalu

Khozinudin Klaim Laporan soal Ijazah Gibran Diterima Bareskrim sebagai Dumas

10 hari lalu

Pramono soal DPRD DKI Usul Penambahan Kursi Dewan: Bukan Tambah, Kembali seperti Pemilu 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal