Jokowi soal Transaksi Janggal Selama Kampanye Temuan PPATK: Pasti Ada Proses Hukum

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi merespons temuan PPATK soal transaksi janggal selama masa kampanye Pemilu 2024. (Foto: Sekretariat Presiden)

Ivan mengungkapkan, transaksi ilegal itu ditemukan usai pihaknya mendapatkan dan menelusuri data Daftar Caleg Sementara (DCT).

“Nah dari DCT kita ikuti, kita melihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK,” ungkapnya.

Tak tanggung-tanggung, kata dia, jumlah transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah. Namun, Ivan tidak membeberkan secara pasti jumlah persisnya.

“Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol kita lihat,” tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
26 hari lalu

Polda Metro Kembangkan Kasus Hanania Travel ke TPPU, Gandeng PPATK Lacak Aliran Dana

27 hari lalu

PPATK Minta Anggaran 2027 Ditambah Rp516,4 Miliar, Ini Tujuannya

2 bulan lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

4 bulan lalu

Bareskrim Serahkan Uang Rp58 Miliar Hasil TPPU Judi Online ke Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal