Jokowi Tambah Jabatan Wakil Menteri, Pratikno : Tak Berarti Harus Diisi

Dita Angga
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan penambahan jabatan wamen. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah beberapa kali merevisi Peraturan Presiden (Perpres) terkait struktur kementerian. Dalam revisi tersebut ditambahkan struktur wakil menteri (wamen).

Baru-baru ini ada penambahan wamen di struktur jabatan Kementerian Sosial. Bahkan ada beberapa jabatan wamen yang masih kosong hingga saat ini yakni Wamen Ketenagakerjaan, Wamen Koperasi dan UKM, Wamen Perindustrian, Wamen ESDM, Wamen Dikbudristek, Wamen PANRB, dan Wamen Investasi.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan dua alasan adanya wamen dalam kementerian yakni kelembagaan dan penempatan personel.

“Jadi memang dalam kelembagaan beberapa kementerian yang cukup besar ada posisi wamen. Mengapa? Karena kita hadapi suasana ketidak pastian. Jadi ada situasi tertentu dimana perlu dibackup wamen,” katanya di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (30/12/2021).  

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Pemerintah Siap Siaga Antisipasi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Tahun

Nasional
16 hari lalu

Satgas PKH Diterjunkan Usut Kayu Gelondongan yang Terseret Banjir Sumatera 

Nasional
16 hari lalu

Pratikno Minta Maaf soal Penanganan Bencana Sumatera: Masih Ada Kekurangan

Nasional
16 hari lalu

Prabowo Minta Fokus Penyelamatan Korban hingga Distribusi Bantuan Pengungsi Banjir dan Longsor Sumatera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal