Jokowi Tambah Jabatan Wakil Menteri, Pratikno : Tak Berarti Harus Diisi

Dita Angga
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan penambahan jabatan wamen. (Foto: Antara).

Dia mengungkapkan dunia berubah begitu cepat perlu didukung kelembagaan yang fleksibel. Sehingga keberadaan posisi wamen tidak serta merta harus diisi.

“Dunia berubah cepat gini. Banyak ketidakpastian makannya secara kelembagaan kita buat kelembagaan yang fleksibel ada posisi wamen tapi tidak berarti harus diisi,” tuturnya.

Menurutnya, hal ini bagian dari kesiapan menghadapi ketidakpastian. “Iya. Kesiapan untuk hadapi ketidakpastian, dinamika dan seterusnya,” pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Larangan Menteri-Wamen Rangkap Jabatan Diatur di RUU BUMN, Diberi Waktu 2 Tahun untuk Mundur

Nasional
1 bulan lalu

KPK Kaji Persoalan Rangkap Jabatan Wakil Menteri, Cegah Konflik Kepentingan 

Nasional
1 bulan lalu

KPK Kaji soal Rangkap Jabatan Wakil Menteri demi Cegah Benturan Kepentingan

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Lantik 3 Wakil Menteri, Afriansyah Noor hingga Farida Faricha 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal