Jokowi Teken Keppres Amnesti, Dosen Unsyiah Saiful Mahdi Segera Bebas

Fahreza Rizky
Dosen USK Saiful Mahdi (kemeja putih) bersama kuasa hukumnya Syahrul (kanan) saat memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banda Aceh, di Banda Aceh. (Foto: Antara/Dok.pribadi)

Keppres yang sudah ditandatangani itu selanjutnya akan dikirimkan ke Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan kepada pihak Saiful Mahdi.

"Jadi Hari ini pula kami akan mengirimkan Keppres saudara Saiful Mahdi ini kepada Mahkamah Agung, kepada Jaksa Agung dan kemudian kepada yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti lebih lanjut," jelasnya.

Dengan rampungnya administrasi pemberian amnesti ini, Istana berharap Saiful Mahdi bisa segera menghirup udara bebas.

"Jadi semoga ini bisa cepat segera ditindaklanjuti dan saudara Saiful Mahdi ini bisa dibebaskan dalam waktu yang secepat-cepatnya," tutup Pratikno.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Dubes Iran Boroujerdi Temui Jokowi di Solo, Bahas Apa?

Buletin
22 hari lalu

Momen Jokowi Bagi-bagi THR di Solo, Antrean Panjang Warga dan Pedagang Mengular hingga 100 meter

Nasional
28 hari lalu

Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi soal Ijazah Palsu, Akui Salah Analisis

Nasional
1 bulan lalu

Momen Prabowo Makan Malam Kebangsaan Bareng Mantan Presiden hingga Ketum Parpol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal