Jokowi Teken UU IKN, Ini Luas Daratan hingga Perbatasan Ibu Kota Baru

Carlos Roy Fajarta
Ilustrasi IKN Nusantara (Foto: Ilustrasi/Dok)

Dalam UU tersebut, juga ditentukan batas-batas wilayah dari IKN Nusantara, yakni sebagai berikut:

a. Sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara, Teluk Balikpapan, Kecamatan Balikpapan Barat, Kecamatan Balikpapan Utara, dan Kecamatan Balikpapan Timur Kota Balikpapan

b. Sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara

c. Sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu, Kecamatan Loa Janan, dan Kecamatan Sanga Sanga Kabupaten Kutai Kartanegara

d. Sebelah timur berbatasan dengan Selat Makassar

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pembangunan IKN Tahap II Dikebut, Siap Jadi Ibu Kota Politik di 2028

3 hari lalu

China Investasi Perdana di IKN Senilai Rp1,25 Triliun, Bangun Apartemen hingga Perkantoran

16 hari lalu

Purbaya Ogah Bangun Pusat Finansial Internasional di IKN, Ada Apa?

24 hari lalu

Upacara HUT ke-81 RI Digelar di Istana Merdeka dan IKN? Ini Kata Wamensesneg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal