Jokowi Teken UU IKN, Istana: Pembangunan Tunggu Peraturan Turunan

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang ibu kota negara (IKN). (Foto: Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Istana memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang ibu kota negara (IKN). Penandatanganan dilakukan Presiden Jokowi pada 15 Februari 2022.

"Iya (sudah ditandatangani) UU No 3/2022 tentang IKN," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wendy Tuturoong kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/2/2022).

Wendy mengatakan pemberitahuan telah ditandatanganinya UU IKN diketahuinya melalui keterangan lisan. Dirinya memastikan UU IKN nantinya akan segera dipublikasikan.

"Segera ya," kata Wendy.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Bonjowi Klaim Menang 4 Kali di Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Tunggu Grand Final

Nasional
3 hari lalu

Kuasa Hukum Jokowi: Permintaan Maaf Rismon Sianipar Bukti Ijazah Jokowi Asli

Nasional
4 hari lalu

Roy Suryo Ogah Ikuti Rismon Berdamai dengan Jokowi: Dia Lagi Tersesat

Nasional
4 hari lalu

Janji Rismon kepada Gibran, Siap Tebus Kegaduhan Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal