Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan Arya Wedakarna, Anggota DPD Lecehkan Jilbab

Raka Dwi Novianto
Arya Wedakarna dipecat dari DPD (foto: Instagram/AWK)

Dia diberhentikan berdasarkan pasal 48 ayat 1 dan 2 Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2021 Badan Kehormatan DPD RI. Surat keputusan pemberhentian Arya Wedakarna dibacakan oleh Wakil Ketua BK DPD RI, Made Mangku Pastika. 

"Telah memutuskan dan menetapkan bahwa teradu Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa, Anggota DPD RI dari Provinsi Bali terbukti melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik dan atau tata tertib DPD RI sebagaimana diatur dalam Undang-undang MD3 dengan sanksi berat pemberhentian tetap sebagai anggota DPD RI," kata Mangku Pastika.

Sebelumnya video senator Arya Wedakarna melontarkan kata-kata yang dianggap rasis viral di media sosial. 

Dalam video berdurasi 2 menit 16 detik tersebut, Arya mengungkapkan kekesalannya terhadap sejumlah pegawai saat rapat bersama Kanwil Bea Cukai Bali Nusa Tenggara dan kepala Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai, serta pengelola bandara. 

"Saya nggak mau yang frontline-frontline itu, saya mau gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan, terbuka. Jangan kasih yang penutup-penutup nggak jelas. This is not Middle East (Ini bukan Timur Tengah). Enak saja di Bali, pakai bunga kek, apa kek, pakai bije di sini. Kalau bisa, sebelum tugas, suruh sembahyang di pure, bije pakai," kata Arya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kata Jokowi usai Diperiksa 2,5 Jam di Polresta Solo terkait Kasus Fitnah Ijazah Palsu

Nasional
1 hari lalu

Jokowi Diperiksa 2,5 Jam di Polresta Solo terkait Kasus Fitnah Ijazah Palsu

Nasional
9 hari lalu

Ogah Bayar Makan dan Aniaya Kekasih, WNA Selandia Baru Diusir dari Bali

Nasional
10 hari lalu

Prabowo Sentil Gubernur Bali gegara Pantai Banyak Sampah: Gimana Turis Mau Datang?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal