Jokowi Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Bakal Diumumkan Juni

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi mengungkap kriteria anggota Pansel Capim dan Dewas KPK. Para anggota akan diumumkan pada Juni 2024 mendatang. (Foto: MPI)

"Adapun keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri dari 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden," kata Ari dalam keterangannya, Kamis (9/5/2024).

Dia mengatakan nama-nama calon anggota pansel masih digodok dengan memperhatikan masukan dan harapan masyarakat.

"Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota pansel yang kredibel dan berintegritas," kata Ari.

Sebagaimana diketahui, masa jabatan pimpinan KPK saat ini akan selesai pada akhir 2024. Seharusnya, masa jabatan mereka berakhir pada 2023, namun diperpanjang hingga 2024 usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 jam lalu

Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Ditahan KPK, Pernah Minta Sponsor Fashion Show Anak ke Wajib Pajak

11 jam lalu

Breaking News: KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Tersangka Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

23 jam lalu

Eks Menag Yaqut Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji

2 hari lalu

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut Pelanggaran BUMN, Ini Reaksi KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal