JPU Dakwa Ferdy Sambo Lakukan Pembunuhan Berencana kepada Brigadir J

Martin Ronaldo
Sidang perdana Ferdy Sambo di PN Jaksel (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Ferdy Sambo didakwa telah melakukan pembunuhan berencana oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ferdy Sambo dituntut kerja sama melakukan pembunuhan berencana bersama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui siaran virtual, Senin (17/10/2022).

Peristiwa sendiri berlangsung pada Jumat (8/7/2022) pada pukul 15.28 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB di Jalan Saguling 3 Nomor 29 dan Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46 atau selanjutnya disebut Rumah Saguling dan Rumah Dinas Duren Tiga.

Namun awal peristiwa bermula di Perum Cempaka Residence Blok C III, Kabupaten Magelang yang merupakan rumah Ferdy Sambo. Selanjutnya disebut sebagai Rumah Magelang.

Jaksa mengatakan awalnya terjadi keributan antara Yosua dengan Kuat Ma'ruf pada Kamis, 7 Juli 2022. Setelahnya Putri menelepon Eliezer dan Ricky yang berada di Masjid Alun-alun Magelang untuk pulang ke rumah.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Mantan Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Laptop

Nasional
13 hari lalu

Kasus Tata Kelola Minyak Mentah, 5 Terdakwa Dituntut 6 hingga 12 Tahun Penjara 

Nasional
15 hari lalu

Ibrahim Arief Heran Dituntut 15 Tahun Penjara, Ngaku Jadi Kambing Hitam Pejabat Pengadaan Chromebook

Nasional
23 hari lalu

2 Terdakwa Korupsi LNG Dituntut 6,5 dan 5,5 Tahun Penjara

Nasional
29 hari lalu

KontraS Desak Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan Berencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal