JPU Tangani Kasus Ferdy Sambo Bakal Diawasi Ketat, dari Penempatan Safe House hingga Disadap

Martin Ronaldo
Komisi Kejaksaan akan melakukan pengawasan terhadap para jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo dkk. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Barita Simanjuntak menegaskan akan melakukan pengawasan terhadap para jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo dkk. Nantinya Komjak bersama dengan Jampidum Kejaksaan Agung akan terus melakukan pengawasan terhadap para jaksa dari sejak awal hingga selesai diputuskan oleh hakim pengadilan.

"Nah ini yang perlu saya sampaikan kan begini ya di berbagai media, baik medsos atau elektronik pemberitaan kan masyarakat atau publik banyak menilai kekhawatiran adanya intervensi di luar hukum dalam kasus ini. Maka harus ada antisipasi atau jawaban dari risiko terhadap apa yang dianggap publik itu," katanya, Jumat (30/9/2022).

Dia pun menjelaskan salah satu bentuk pengawasan yaitu adanya penyadapan terhadap alat komunikasi para JPU.

"Karena itu salah satunya pemantau sarana komunikasi atau disebut dengan penyadapan itu sudah dikoordinasikan dengan Jampidum, dan pengawasan," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bos Blueray Cargo Akui Beri Uang Rp525 Juta ke Eks Pejabat Cukai Budiman Bayu Prasojo

3 hari lalu

Polda Metro Tegaskan Tak Pegang HP Milik Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

5 hari lalu

Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Muhadjir Effendy: Ngalir Aja

9 hari lalu

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari ke Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal