JPU Tangani Kasus Ferdy Sambo Bakal Diawasi Ketat, dari Penempatan Safe House hingga Disadap

Martin Ronaldo
Komisi Kejaksaan akan melakukan pengawasan terhadap para jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo dkk. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Barita Simanjuntak menegaskan akan melakukan pengawasan terhadap para jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo dkk. Nantinya Komjak bersama dengan Jampidum Kejaksaan Agung akan terus melakukan pengawasan terhadap para jaksa dari sejak awal hingga selesai diputuskan oleh hakim pengadilan.

"Nah ini yang perlu saya sampaikan kan begini ya di berbagai media, baik medsos atau elektronik pemberitaan kan masyarakat atau publik banyak menilai kekhawatiran adanya intervensi di luar hukum dalam kasus ini. Maka harus ada antisipasi atau jawaban dari risiko terhadap apa yang dianggap publik itu," katanya, Jumat (30/9/2022).

Dia pun menjelaskan salah satu bentuk pengawasan yaitu adanya penyadapan terhadap alat komunikasi para JPU.

"Karena itu salah satunya pemantau sarana komunikasi atau disebut dengan penyadapan itu sudah dikoordinasikan dengan Jampidum, dan pengawasan," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
19 hari lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
22 hari lalu

Potret Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Rayakan Natal di Lapas Tangerang

Nasional
27 hari lalu

Jamintel Sosialisasikan Jaga Desa dan Optimalkan Kopdes Merah Putih di Garut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal