JPU Tangani Kasus Ferdy Sambo Bakal Diawasi Ketat, dari Penempatan Safe House hingga Disadap

Martin Ronaldo
Komisi Kejaksaan akan melakukan pengawasan terhadap para jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo dkk. (Foto: Istimewa)

Selain itu, pihaknya akan menempatkan para jaksa tersebut dalam suatu tempat yang aman agar menghindari kekhawatiran yang diasumsikan oleh masyarakat.

"Publik kan harus melihat apa yang dilakukan, yang disebut dengan consinering atau tindakan safety house tadi. Itu lah langkah antisipasi profesional, sehingga publik yakin tim dalam mengerjakan tugas ini dengan baik. Serta menghindari segala kemungkinan yang dikhawatirkan oleh publik terjadi," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
20 jam lalu

Jaksa KPK Ungkap Dugaan Pejabat Kemenhub Minta Fee 5 Persen untuk Menangkan Proyek Rp20,7 Miliar

6 hari lalu

Bos Blueray Cargo Akui Beri Uang Rp525 Juta ke Eks Pejabat Cukai Budiman Bayu Prasojo

6 hari lalu

Polda Metro Tegaskan Tak Pegang HP Milik Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

7 hari lalu

Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Muhadjir Effendy: Ngalir Aja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal