JPU Tangani Kasus Ferdy Sambo Bakal Diawasi Ketat, dari Penempatan Safe House hingga Disadap

Martin Ronaldo
Komisi Kejaksaan akan melakukan pengawasan terhadap para jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo dkk. (Foto: Istimewa)

Selain itu, pihaknya akan menempatkan para jaksa tersebut dalam suatu tempat yang aman agar menghindari kekhawatiran yang diasumsikan oleh masyarakat.

"Publik kan harus melihat apa yang dilakukan, yang disebut dengan consinering atau tindakan safety house tadi. Itu lah langkah antisipasi profesional, sehingga publik yakin tim dalam mengerjakan tugas ini dengan baik. Serta menghindari segala kemungkinan yang dikhawatirkan oleh publik terjadi," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
13 hari lalu

Skandal Impor Minyak Mentah Rp45 Triliun, Riva Siahaan Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Nasional
13 hari lalu

Breaking News: Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Seleb
13 hari lalu

Ammar Zoni Ngotot Ada Permintaan Rp300 Juta dari Oknum Polisi, JPU: Mana Buktinya!

Nasional
14 hari lalu

Bripda Mesias Siahaya Terancam 15 Tahun Penjara usai Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal