JPU Ungkap Kebohongan Jaksa Pinangki soal Uang dari Djoko Tjandra

Irfan Ma'ruf
Jaksa Pinangki Sirna Malasari saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (23/9/2020). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap kebohongan Pinangki Sirna Malasari terkait kasus pengurusan fatwa Djoko Tjandra di Mahkamah Agung (MA). Kebohongan itu terkait uang yang didapat dari Djoko Tjandra dan kemudian sebagiannya diserahkan kepada Anita Dewi Anggraeni Kolopaking.

JPU mendakwa Pinangki karena menerima uang 500.000 dolar Amerika Serikat (AS) dari Djoko Tjandra. Uang tersebut sebagai tanda jadi pengurusan fatwa di MA agar Djoko Tjandra tidak dapat dieksekusi terkait kasus hak tagih (cessie) Bank Bali.

Uang diterima Pinangki dari Andi Irfan Jaya. Uang tersebut diserahkan sepupu Djoko Tjandra, Herriyadi Angga Kusuma (almarhum) kepada Andi Irfan di Mal Jakarta Selatan pada 26 November 2019.

Usai menerima uang, masih di hari yang sama, Pinangki kemudian menghubungi Anita untuk datang ke apartemennya di wilayah Darmawangsa, Jakarta Selatan. Anita kemudian datang bersama suaminya pukul 21.30 WIB.

Saat bertemu, Pinangki menyerahkan uang 5.000 Dolar AS kepada Anita. Saat itu Pinangki beralasan baru menerima 150.000 dari Djoko Tjandra.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Hal Memberatkan Vonis 3,5 Tahun Penjara Hasto: Rusak Citra Penyelenggara Pemilu

Nasional
4 bulan lalu

Momen Tom Lembong Peluk Istri usai Divonis 4,5 Tahun Penjara

Nasional
4 bulan lalu

Anies Beri Dukungan ke Tom Lembong usai Sidang Vonis, Jabat Tangan-Tepuk Dada

Nasional
4 bulan lalu

916 Polisi Dikerahkan Kawal Sidang Tuntutan Hasto Hari Ini

Nasional
4 bulan lalu

Hakim Tunda Pemeriksaan Tom Lembong: Terdakwa Perlu Istirahat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal