JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara (Jubir) Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, Francine Widjojo memberikan penjelasan terkait harga tiket pesawat jet pribadi yang digunakan Kaesang ke Amerika Serikat (AS) senilai Rp90 juta. Besaran harga tersebut sebatas taksiran yang disampaikan saat Kaesang melaporkan dugaan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ini adalah hanya angka self assessment, angka sementara untuk kebutuhan pengisian formulir,” kata Francine dalam keterangan tertulis, Kamis (19/9/2024).
Francine menjelaskan salah satu item yang harus diisi dalam formulir laporan gratifikasi yakni terkait harga atau nilai .Saat itu, kata dia, pihaknya tidak dapat menaksir harga tiket penerbangan yang digunakan oleh Kaesang.
“Lalu, petugas KPK menjelaskan bahwa hal ini hanya self assessment, nilai yang ditaksir oleh pelapor,” ujar dia.
Kemudian saat berdikusi bersama KPK, mereka pun menyepakati jika nilai atau besaran ditulis sebesar Rp90 juta.
“Hasil diskusi dengan petugas KPK, disepakati kami, kuasa hukum dan jubir Mas Kaesang, menuliskan Rp90 juta per orang sebagai angka self assessment, taksiran sementara merujuk kepada harga tiket kelas bisnis Jakarta-AS,” ucapnya.
Nantinya, lanjut dia, KPK akan menghitung kembali dengan standar yang benar, jika memang Kaesang terbukti menerima gratifikasi.