Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Tak Jadi Ditahan, Dikenai Wajib Lapor ke JPU

muhammad farhan
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji mendapat penangguhan penahanan (dok. situs indracharismiadji.com)

Kendati demikian, Cakra menegaskan Indra tetap wajib lapor kepada Jaksa Penuntut Umum ihwal masa penangguhannya tersebut. Jika dilanggar, maka masa penangguhan penahanan Indra dapat dicabut sewaktu-waktu.

"Tersangka tetap melaksanakan wajib lapor kepada Jaksa Penuntut Umum secara berkala dan setiap saat bersedia menghadap apabila diperlukan sehubungan dengan perkaranya. Bila dikemudian hari tersangka melanggar syarat-syarat tersebut, maka penangguhan ini dapat dicabut," ujar Cakra.

Diketahui sebelumnya, Indra Charismiadji ditangkap aparat Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Indra tersandung kasus perusahaan yang diduga menggelapkan pajak.

"Perusahaan yang diduga gelapkan pajak, ada pengiriman uang ke beliau, informasinya demikian," ujar anggota Tim Hukum Timnas AMIN Aziz Yanuar, Rabu (27/12/2023).

Aziz mengungkapkan, pihaknya akan coba memberikan asistensi atau advokasi terhadap Indra.

"Kita lagi coba telusuri dan coba kita akan asistensi dan advokasi nanti," ujar dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK Buka Peluang Jerat Tersangka dari Pihak Swasta dalam Kasus Kuota Haji 

Nasional
4 hari lalu

Eks Menag Yaqut Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK Selama 20 Hari

Nasional
6 hari lalu

Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Ditahan Kejati, Jadi Tersangka Korupsi Bibit Nanas

Buletin
9 hari lalu

Tangan Diborgol! Richard Lee Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal