Adapun dampak nyata masifnya transaksi itu berbanding lurus dengan kerusakan alam.
"Jadi ketika PPATK lihat, amati transaksinya, dia mendapatkan kredit, dijadikan modal kerja investasi, lalu melakukan eksplorasi, kemudian uangnya lari keluar. Kalau data tadi kelihatan uangnya sampai lari sekitar Rp300 triliun dan ada memang masuk lagi, dan itu jauh lebih kecil dibandingkan dengan capital outflow-nya," katanya.