Jumhur Hidayat Dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati karena Positif Covid-19

Dzikry Subhanie
Aktivis KAMI Jumhur Hidayat dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur karena positif Covid-19, Minggu (15/11/2020) malam. (Foto: Antara).

Dalam dasar permohonan itu, Alia juga menyebut suaminya juga telah melalui proses pemeriksaan di tingkat penyidikan dengan baik dengan tidak mempersulit jalannya pemeriksaan.

"Bahwa alasan diajukannya permohonan pembantaran ini dikarenakan saat ini suami saya terpapar Covid-19 dan baru saja menjalani operasi batu empedu, sehingga tentunya akan sangat riskan apabila tetap di dalam Rumah Tahanan Negara Bareskrim Mabes Polri," tulis poin terakhir dasar permohonannya.

Permohonan pembantaran ini diajukan kepada Kapolri dan Kabareskrim Polri. Surat permohonan ditandatangani dengan meterai oleh Alia Febyani dan kuasa hukum Jumhur, M Taufik Riyadi.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

12 Jenazah Korban Kebakaran Gedung di Kemayoran Diserahkan ke Keluarga

Nasional
3 hari lalu

RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Gedung di Kemayoran ke Keluarga

Megapolitan
9 hari lalu

Momen Haru Keluarga Terima Jenazah Alvaro Kiano di RS Polri

Megapolitan
9 hari lalu

Hasil Tes DNA RS Polri, Kerangka Bocah di Bogor Dipastikan Alvaro Kiano

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal