JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelumnya sempat kaget terkait dengan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebut 20.788.320 daftar pemilih tetap (DPT) belum melakukan perekaman e-KTP. Namun KPU telah memberikan perkembangan terbaru terkait DPT yang belum merekam e-KTP yakni berkurang menjadi 2,7 juta.
“KPU sudah merevisi datanya dari yang belum merekam 20 juta lebih sudah direvisi menjadi 2,7 juta,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah, Selasa (3/11/2020).
Dia menilai data sebesar 20 juta yang disampaikan KPU tidaklah valid. Bahkan dia menyebut data tersebut bisa mengganggu reputasi Dukcapil.
Pasalnya dia menilai warga yang belum merekam tidak lebih dari 3 juta orang. Dia mengaku sebelumnya telah meminta data 20 juta tersebut kepada KPU.
“Kami minta data DPT yang belum rekam ke KPU karena 20 juta lebih itu merupakan angka yang sangat besar bagi kami. Sehingga bisa mengganggu reputasi Dukcapil. Dalam hitungan kami yang belum rekam tersebut tidak akan lebih dari 3 jutaan,” ujarnya.