Jutaan DPT Ternyata Masih Belum Rekam Data, Ini Langkah Kemendagri

Dita Angga
Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah. (Foto: iNews/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelumnya sempat kaget terkait dengan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebut 20.788.320 daftar pemilih tetap (DPT) belum melakukan perekaman e-KTP. Namun KPU telah memberikan perkembangan terbaru terkait DPT yang belum merekam e-KTP yakni berkurang menjadi 2,7 juta.

“KPU sudah merevisi datanya dari yang belum merekam 20 juta lebih sudah direvisi menjadi 2,7 juta,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah, Selasa (3/11/2020).

Dia menilai data sebesar 20 juta yang disampaikan KPU tidaklah valid. Bahkan dia menyebut data tersebut bisa mengganggu reputasi Dukcapil.

Pasalnya dia menilai warga yang belum merekam tidak lebih dari 3 juta orang. Dia mengaku sebelumnya telah meminta data 20 juta tersebut kepada KPU.

“Kami minta data DPT yang belum rekam ke KPU karena 20 juta lebih itu merupakan angka yang sangat besar bagi kami. Sehingga bisa mengganggu reputasi Dukcapil. Dalam hitungan kami yang belum rekam tersebut tidak akan lebih dari 3 jutaan,” ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 hari lalu

BPS Ungkap 6 Persen Anak Belum Punya Akta Kelahiran, Terbanyak di Papua dan NTT

11 hari lalu

Wamendagri Ribka Haluk Pastikan Pemerintah Turun Cek Dugaan Keracunan Makanan di Jayapura

11 hari lalu

Mendagri Siapkan 3 Langkah sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

12 hari lalu

Mendagri Tegaskan Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal