Kabareskrim Minta Kemenag Bekukan Izin Ponpes Shiddiqiyah Jombang

Puteranegara Batubara
Pengepungan DPO di Jombang (Foto : Ist)

"Saya rasa kita semua khususnya warga Jatim kan tidak menolerasi apa yang dilakukan oleh pelaku kepada santriwati-santriwati yang menjadi korbannya," ucap Agus.

Terkait perkara ini, Agus juga meyayangkan terjadinya penghalangan ataupun penghadangan ketika aparat kepolisian ingin melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan. 

"Penegakan hukum itu korelasinya untuk mewujudkan ketertiban, beberapa kali upaya penangkapan (dengan berbagai upaya mediasi sudah dilakukan oleh Polres dan Polda), namun ada sekelompok warga yang menghalangi bahkan pemilik ponpes yang notabene orangtua pelaku justru meminta tidak ditangkap (tentunya aparat kepolisian di daerah tersebut sangat mempertimbangkan aspek Kamtibmas)," papar Agus.

Seorang anggota Brimob Polda Jatim terluka akibat kericuhan dengan massa saat ingin menjemput paksa MSAT, putra dari Pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah KH Muhammad Mukhtar Mukthi yang jadi buron tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati.

Sejak 2019 MSAT sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwati. Berkas perkaranya sendiri sudah dinyatakan lengkap alias P21. Saat hendak dilakukan pelimpahan tahap II, kepolisian gagal menangkap MSAT. Bahkan ayahnya, meminta kasus anaknya dihentikan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Direstui Prabowo, Ditjen Pesantren bakal Urus 42.000 Lebih Ponpes

Megapolitan
21 hari lalu

Siswi SMA di Jaktim Diduga Dilecehkan Guru Olahraga, Polisi Selidiki

Megapolitan
1 bulan lalu

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Tangsel Diringkus Polisi

Megapolitan
1 bulan lalu

2 Pria Masturbasi di Bus Transjakarta Diperiksa Kejiwaannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal