Kabareskrim Tegaskan Penegakan Hukum untuk Pelaku Kerusuhan, Bukan Pedemo

Putranegara Batubara
Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono (tengah). (Foto: Putranegara Batubara)

Sebelumnya, terdapat 959 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam unjuk rasa berujung ricuh tersebut. 

"Polri menetapkan 959 orang tersangka," ucap Syahar. 

Jumlah tersebut berdasarkan penegakkan hukum yang dilakukan ditingkat Bareskrim Polri dan 15 Polda jajaran di Indonesia. 

Dari ratusan itu, rinciannya adalah, 664 orang dari umur dewasa. Dan, 295 di antaranya adalah anak-anak. 

Syahar menyebut, para tersangka tersebut dijerat dengan berbagai macam pasal. Sejumlah barang bukti juga disita oleh kepolisian. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Breaking News: Bareskrim Tetapkan 959 Orang Jadi Tersangka Ricuh Demo Agustus

Nasional
1 hari lalu

Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Nadiem Potensi Jadi Tersangka, Kasus Google Cloud Dilimpahkan ke Kejagung

Nasional
3 hari lalu

21 Pelaku Demo Ricuh Didakwa Lakukan Perusakan dan Lempar Bom Molotov ke Gedung DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal