Sebelumnya, terdapat 959 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam unjuk rasa berujung ricuh tersebut.
"Polri menetapkan 959 orang tersangka," ucap Syahar.
Jumlah tersebut berdasarkan penegakkan hukum yang dilakukan ditingkat Bareskrim Polri dan 15 Polda jajaran di Indonesia.
Dari ratusan itu, rinciannya adalah, 664 orang dari umur dewasa. Dan, 295 di antaranya adalah anak-anak.
Syahar menyebut, para tersangka tersebut dijerat dengan berbagai macam pasal. Sejumlah barang bukti juga disita oleh kepolisian.