Kabareskrim Yakin Jozeph Paul Zhang Kewarganegaraan WNI

Puteranegara Batubara
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut berdasarkan penelusuran awal belum ada temuan Jozeph Paul Zhang mengajukan pencabutan kewarganegaraan. Dia meyakini Paul masih Warga Negara Indonesia (WNI). 

Sebelumnya diketahui, Paul Zhang mengklaim telah berpindah kewarganegaraannya dari WNI.

"Sejak 2017-2021, tidak ada pengajuan pencabutan kewarganegaraan atas nama JPZ," kata Agus saat dihubungi, Jakarta, Selasa (20/4/2021).

Agus menyebut, penyidik saat ini tengah berfokus untuk berkoordinasi dengan Interpol terkait dengan penerbitan Red Notice terhadap Paul Zhang. 

"Alat bukti sudah cukup, penyidikan sudah dilakukan, pelaku jelas," ujar Agus.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

JK Merasa Difitnah usai Dituding Menista Agama: Mudah-mudahan Allah Maafkan Para Pemiftnah

Nasional
4 hari lalu

JK Buka Peluang Tempuh Jalur Hukum usai Dituding Menista Agama

Soccer
10 hari lalu

Kasus Paspor Bikin Dean James Tertekan: Saya Matikan Ponsel agar Tak Gila!

Soccer
14 hari lalu

Sempat Dilarang Main, Tim Geypens Kembali ke FC Emmen usai Kantongi Izin Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal