Kabareskrim Yakin Jozeph Paul Zhang Kewarganegaraan WNI

Puteranegara Batubara
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto. (Foto Antara).

Bareskrim Polri telah menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan agama lantaran mengaku sebagai Nabi ke-26.

Jozeph disangka melanggar pasal penyebaran informasi bermuatan rasa kebencian berdasarkan SARA sesuai dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-undang ITE. Kemudian dengan pasal penodaan agama sebagaimana termaktub dalam Pasal 156a KUHP.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Silaturahmi dengan JK, Ephorus HKBP: Tak Ada Penistaan Agama Kristen di Ceramah Beliau

Nasional
3 hari lalu

Din Syamsuddin Desak Polisi Setop Laporan terhadap JK: Timbulkan Luka Lama

Nasional
8 hari lalu

JK Merasa Difitnah usai Dituding Menista Agama: Mudah-mudahan Allah Maafkan Para Pemiftnah

Nasional
9 hari lalu

JK Buka Peluang Tempuh Jalur Hukum usai Dituding Menista Agama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal