Kabareskrim Yakin Jozeph Paul Zhang Kewarganegaraan WNI

Puteranegara Batubara
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut berdasarkan penelusuran awal belum ada temuan Jozeph Paul Zhang mengajukan pencabutan kewarganegaraan. Dia meyakini Paul masih Warga Negara Indonesia (WNI). 

Sebelumnya diketahui, Paul Zhang mengklaim telah berpindah kewarganegaraannya dari WNI.

"Sejak 2017-2021, tidak ada pengajuan pencabutan kewarganegaraan atas nama JPZ," kata Agus saat dihubungi, Jakarta, Selasa (20/4/2021).

Agus menyebut, penyidik saat ini tengah berfokus untuk berkoordinasi dengan Interpol terkait dengan penerbitan Red Notice terhadap Paul Zhang. 

"Alat bukti sudah cukup, penyidikan sudah dilakukan, pelaku jelas," ujar Agus.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Kabareskrim Tegaskan Penegakan Hukum untuk Pelaku Kerusuhan, Bukan Pedemo

Nasional
2 bulan lalu

Breaking News: Bareskrim Tetapkan 959 Orang Jadi Tersangka Ricuh Demo Agustus

Nasional
2 bulan lalu

Pengacara Keluarga Arya Daru Temui Kabareskrim, Ada Apa?

Nasional
2 bulan lalu

Demo Rusuh di Nepal, Pemerintah Segera Evakuasi 100 WNI

Soccer
2 bulan lalu

Alasan Mengharukan Miliano Jonathans Lebih Pilih Indonesia Dibanding Belanda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal