Kabasarnas 2021-2023 Henri Alfiandi Jadi Tersangka Suap, Punya Harta Rp10,9 M dan Pesawat Terbang

Ariedwi Satrio
Kepala Basarnas periode 2021-2023, Marsekal Madya (Marsdya) TNI (Purn) Henri Alfiandi menjadi tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa. (FOTO: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Basarnas periode 2021-2023, Marsekal Madya (Marsdya) TNI (Purn) Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa. Henri diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar terkait proyek di Basarnas sejak 2021.

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke KPK, Henri ternyata memiliki pesawat terbang jenis Zenith 750 STOL tahun 2019 seharga Rp650 juta. Laporan harta kekayaan Henri itu termuat di laman elhkpn.kpk.go.id.

Harta kekayaan Henri yang dilaporkan ke KPK pada 24 Maret 2023 totalnya mencapai Rp10,9 miliar. Harta tersebut dilaporkan Henri dalam rangka mengakhiri masa jabatannya sebagai Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) atau Basarnas.

Selain pesawat terbang, mantan Asisten Operasional (Asops) KSAU tersebut juga memiliki lima aset tanah yang tersebar di Pekanbaru dan Kampar. Total aset tanah Henri yang tercatat hasil sendiri itu senilai Rp4,8 miliar.

Mantan Komandan Seskoau tersebut juga melaporkan alat transportasi ke KPK senilai Rp1 miliar. Alat transportasi yang dilaporkan Henri ke KPK yakni mobil Nissan Grand Livina tahun 2012; mobil penjelajah FIN Komodo IV tahun 2019; mobil Honda CRV tahun 2017 serta pesawat terbang jenis Zenith 750 STOL. 

Henri juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp452,6 juta. Kemudian, kas dan setara kas Rp4 miliar serta harta lainnya Rp600 juta. Dengan demikian, total keseluruhan harta kekayaan Henri Alfiandi mencapai Rp10,9 miliar.

Selain Henri, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Noel Ebenezer cs Segera Disidang terkait Pemerasan, Dilimpahkan ke Jaksa Besok

Megapolitan
5 jam lalu

Ayah Kandung Banting Bayi hingga Tewas di Tangsel Ditetapkan Tersangka

Nasional
10 jam lalu

Pakar Forensik Yakin Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Persidangan

Nasional
16 jam lalu

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal