Kabasarnas Jadi Tersangka Suap, Partai Perindo Minta Pengadaan Barang dan Jasa Dievaluasi

Dimas Choirul
Ketua DPP Partai Perindo, Tama Satrya Langkun, meminta pengadaan barang dan jasa dievaluasi seiring pengungkapan kasus dugaan suap di Basarnas. (Foto: Istimewa)

Apabila terdapat perusahaan yang terlibat, tentu secara korporasi pun bisa dimintai pertanggung jawaban. Jika korporasi terbukti digunakan sebagai sarana untuk melakukan korupsi, tentu saja bisa dijerat dengan pidana korporasi. 

"Dalam upaya menghindari risiko kerugian yang lebih besar, perlu juga ada mitigasi untuk pencegahan. Perlu ada evaluasi terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang selama ini berlangsung di Basarnas, dan saya rasa ini juga tugas KPK selain melakukan penindakan," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, selain Henri, KPK juga menetapkan tersangka lain dalam kasus korupsi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023. 

Mereka adalah Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto (ABC); Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi (MS); Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA).

Kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara dari giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di daerah Jakarta dan Bekasi pada Selasa, 25 Juli 2023, kemarin. KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup atas dugaan suap proyek di Basarnas tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Ungkap Modus Uang Assalamualaikum Eks Sekjen MPR Ma'ruf Minta Fee Proyek 10 Persen

57 tahun lalu

KPK Periksa Sekda hingga Anggota DPRD Muara Enim terkait Kasus Suap Bupati Edison

57 tahun lalu

Partai Perindo Gandeng BPJPH, Dorong UMKM Binaan Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal

57 tahun lalu

Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal