Kaesang Berpeluang Maju Pilkada, Jokowi: Tugas Orang Tua Mendoakan

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons soal anaknya Kaesang Pangarep yang berpeluang maju Pilkada 2024. Kaesang berpeluang maju setelah Mahkamah Agung (MA) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar usia calon kepala daerah minimal 30 tahun dihitung sejak pelantikan.

Jokowi mengatakan, sebagai orang tua dirinya hanya mendoakan yang terbaik untuk putranya.

"Tugasnya orang tua itu hanya mendoakan," kata Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Sebelumnya, Jokowi menegaskan tidak pernah menyodorkan nama anaknya yang juga Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep kepada siapa pun termasuk partai politik. Hal tersebut disampaikan Jokowi menanggapi isu dirinya sudah terlibat atau cawe-cawe hingga menyodorkan nama Kaesang untuk Pilkada 2024.

"Saya tidak pernah menyodorkan kepada siapa pun, kepada partai juga tidak pernah. Tanyakan ke partai-partai," kata Jokowi di Karawang, Jawa Barat, Rabu (3/7/2024).

Jokowi mengatakan, pilkada adalah urusannya partai politik. Sementara dirinya bukan petinggi partai.

"Urusan mencalonkan itu juga urusan partai politik. Saya bukan ketua partai. Saya bukan pemilik partai, jadi jangan ditanyakan kepada saya," ujar Jokowi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 hari lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

14 hari lalu

KPU Minta Tambahan Anggaran Rp78,3 Miliar untuk Persiapan Pemilu 2029, Ini Rinciannya

21 hari lalu

DKPP Tolak Aduan Bonatua Silalahi soal Verifikasi Dokumen Ijazah Jokowi

1 bulan lalu

Pengacara Jokowi soal Data yang Ditampilkan Roy Suryo: Justru Buktikan Klien Kami Alumni UGM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal