Politikus Partai Golkar ini menambahkan, Ketua Komisi III tidak harus memiliki latar belakang bidang hukum. Utamanya, kata dia Ketua Komisi III harus memiliki jiwa kepemimpinan yang baik.
Dia mengingatkan, tugas utama Kahar sebagai Ketua Komisi III yaitu menyelesaikan pembahasan undang-undang yang belum selesai. Dia menuturkan, peran kepemimpinan yang bagus sangat dibutuhkan dalam setiap pembahasan di Komisi III.
"Harus memahami substansi hukum, kedua kemampuan memimpin yang paling penting saya sendiri bukan sarjana hukum tapi saya mampu memimpin komisi," ucapnya.