KAHMI Eropa Raya: Proses Pilkada Harus Patuhi Sepenuhnya Putusan MK

iNews.id
Ketua Umum KAHMI Eropa Raya, Choirul Anam (dok. KAHMI)

JAKARTA, iNews.id - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Eropa Raya merespons soal polemik aturan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada). Mereka mendesak agar Pilkada 2024 diselenggarakan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan bermartabat.

"Proses pemilihan harus dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, termasuk mematuhi sepenuhnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUUXXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024," kata Ketua Umum KAHMI Eropa Raya, Choirul Anam, Kamis (22/8/2024).

Choirul menjelaskan, demokrasi Indonesia harus menempatkan kedaulatan rakyat sebagai landasan utama.

Pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga menjadi subjek aktif menjaga dan menyelamatkan demokrasi Indonesia.

"Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa demokrasi tidak hanya menjadi ritual lima tahunan," kata Choirul.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?

Nasional
12 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
13 hari lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Nasional
21 hari lalu

Prabowo Pertimbangkan Pilkada oleh DPRD, Singgung Politik Mahal Sumber Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal