KAHMI Eropa Raya: Proses Pilkada Harus Patuhi Sepenuhnya Putusan MK

iNews.id
Ketua Umum KAHMI Eropa Raya, Choirul Anam (dok. KAHMI)

JAKARTA, iNews.id - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Eropa Raya merespons soal polemik aturan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada). Mereka mendesak agar Pilkada 2024 diselenggarakan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan bermartabat.

"Proses pemilihan harus dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, termasuk mematuhi sepenuhnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUUXXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024," kata Ketua Umum KAHMI Eropa Raya, Choirul Anam, Kamis (22/8/2024).

Choirul menjelaskan, demokrasi Indonesia harus menempatkan kedaulatan rakyat sebagai landasan utama.

Pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga menjadi subjek aktif menjaga dan menyelamatkan demokrasi Indonesia.

"Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa demokrasi tidak hanya menjadi ritual lima tahunan," kata Choirul.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Uji Materi UU Parpol di MK, Pemohon Ingin Buat Partai Baru Bernama PSSI

5 hari lalu

Pernah Sebut Gibran Anak Haram Konstitusi, Wakil Ketua Harian PKB: Saya Tak Tarik Ucapan Itu

5 hari lalu

Pimpinan DPRD Sukabumi Copot Foto Gibran, PDIP Jabar Buka Suara

5 hari lalu

Yusril Enggan Campuri Putusan MK soal Gibran: Menteri Tak Layak Komentari Atasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal