Kaji Program Kartu Prakerja, KPK Temukan 4 Masalah

Rizki Maulana
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kajian terkait program Kartu Prakerja dari pemerintah pusat. Hal itu dilakukan KPK sebagai pihak pemantau.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan lembaga antirasuah tersebut menemukan sejumlah permasalahan dalam empat aspek terkait tata laksana program pelatihan dan pembinaan bagi warga yang belum memiliki keterampilan. Sehingga pemerintah dinilai perlu melakukan perbaikan dalam implementasi program tersebut.

Permasalahan pertama yaitu soal pendaftaran. Alex menuturkan, Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan telah mengompilasikan data pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan sudah disamakan dengan nomor identitas kependudukan (NIK) berjumlah 1,7 juta pekerja terdampak (whitelist).

"Faktanya hanya sebagian kecil dari whitelist ini yang mendaftar secara daring, yaitu hanya 143.000. Sedangkan, sebagian besar peserta yang mendaftar untuk tiga gelombang yaitu 9,4 juta pendaftar bukanlah target yang disasar oleh program ini," ucapnya dalam video conference di Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Alex mengatakan penggunaan fitur face recognition untuk kepentingan pengenalan peserta dengan anggaran Rp30,8 miliar tidak efisien. Sedangkan, menurutnya, penggunaan NIK dan keanggotaan BP Jamsostek sudah memadai.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
10 jam lalu

KPK Periksa Bendahara Dinas PUPR Kota Bengkulu, Dalami Temuan Uang di Rumah Kadis

1 hari lalu

KPK Geledah Rumah dan Kantor Rektor Unsoed, Sita Bukti Titipan Penerimaan Mahasiswa

2 hari lalu

Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Mendikti Evaluasi Penerimaan Mahasiswa Baru

2 hari lalu

Mendiktisaintek Tunjuk Pengganti Rektor Unsoed yang jadi Tersangka KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal