Kaleidoskop 2020: Covid-19 Merajalela, Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional Nonalam

Rizal Bomantama
Pemerintah Indonesia menetapkan pandemi covid-19 sebagai bencana nasional nonalam pada 13 April 2020. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Indonesia menetapkan pandemi covid-19 sebagai bencana nasional nonalam pada 13 April 2020. Hal itu dilakukan setelah 42 hari setelah pemerintah mengumumkan kasus pertama covid-19 di Indonesia.

Penetapan itu ditandai dengan penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional. 

“Menyatakan bencana nonalam yang diakibatkan oleh penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional,” bunyi Keppres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

Keputusan itu diambil karena pemerintah melihat pandemi covid-19 mulai berdampak luas terhadap peningkatan jumlah korban terinfeksi serta menimbulkan kerugian harta benda. Kemudian menimbulkan dampak yang luas terhadap aspek sosial dan ekonomi.

Saat Keppres itu diterbitkan, kasus covid-19 di Indonesia telah mencapai 4.557 pasien. Sebanyak 380 orang sudah dinyatakan sembuh, namun 399 pasien lainnya meninggal dunia.

Selain itu, merajalelanya covid-19 membuat pemerintah mulai menyadari kekurangan di bidang kesehatan. Salah satunya kekurangan tenaga medis dan dokter di seluruh Indonesia, utamanya untuk menangani covid-19.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Silfester Matutina Belum Dipenjara, Roy Suryo: Tolong Aparat juga Fair

Nasional
1 hari lalu

Jadi Tersangka, Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Belum Dipenjara

Nasional
2 hari lalu

Reaksi Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Saya Senyum

Nasional
2 hari lalu

Rismon Sianipar Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi: Kami Akan Lakukan Perlawanan

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo cs Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Polisi segera Panggil!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal