Kaleidoskop 2020: Covid-19 Merajalela, Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional Nonalam

Rizal Bomantama
Pemerintah Indonesia menetapkan pandemi covid-19 sebagai bencana nasional nonalam pada 13 April 2020. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Indonesia menetapkan pandemi covid-19 sebagai bencana nasional nonalam pada 13 April 2020. Hal itu dilakukan setelah 42 hari setelah pemerintah mengumumkan kasus pertama covid-19 di Indonesia.

Penetapan itu ditandai dengan penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional. 

“Menyatakan bencana nonalam yang diakibatkan oleh penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional,” bunyi Keppres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

Keputusan itu diambil karena pemerintah melihat pandemi covid-19 mulai berdampak luas terhadap peningkatan jumlah korban terinfeksi serta menimbulkan kerugian harta benda. Kemudian menimbulkan dampak yang luas terhadap aspek sosial dan ekonomi.

Saat Keppres itu diterbitkan, kasus covid-19 di Indonesia telah mencapai 4.557 pasien. Sebanyak 380 orang sudah dinyatakan sembuh, namun 399 pasien lainnya meninggal dunia.

Selain itu, merajalelanya covid-19 membuat pemerintah mulai menyadari kekurangan di bidang kesehatan. Salah satunya kekurangan tenaga medis dan dokter di seluruh Indonesia, utamanya untuk menangani covid-19.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Jokowi Sempat Tak Setuju Pasal Penghinaan Presiden di KUHP, Tak Ambil Pusing Dihina

Nasional
3 hari lalu

Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Penggugat Desak Pembuktian lewat Pemeriksaan Silang

Nasional
3 hari lalu

PN Solo Gelar Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Ini Agendanya

Nasional
4 hari lalu

Kubu Roy Suryo Gaet Rocky Gerung Jadi Ahli Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal