Kaleidoskop 2022: Skenario Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J dan Perlawanan Bharada E

Rizal Bomantama
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo menjadi terdakwa pembunuhan ajudannya, Brigadir J. (Foto: Antara)

Dia pun ditetapkan sebagai Justice Collaborator dalam kasus ini setelah permohonannya dikabulkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Setelah itu dirinya tak ragu berseberangan dengan mantan atasannya, Ferdy Sambo.

Bharada E vs Ferdy Sambo di Persidangan

Babak baru kasus pembunuhan Brigadir J dimulai saat kelima tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan untuk diadili di persidangan. Yang paling ditunggu tentu momen konfrontasi keterangan Bharada E dan Ferdy Sambo.

Salah satu poin yang paling disorot yakni keterangan soal perintah penembakan. Ferdy Sambo mengaku dirinya memerintahkan Bharada E dengan kata hajar. Sementara Bharada E menyebut Ferdy Sambo memerintahkan dirinya dengan kata tembak.

Ferdy Sambo sempat membantah keterangan Bharada E, namun Richard tetap pada pendiriannya. Sambo diketahui sempat meradang atas kesaksian tersebut di depan Bharada E.

“Kalau lah saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar kemudian saksi melakukan atau menerjemahkan itu perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab. Tetapi, kita (Ferdy Sambo dan Richard Eliezer) yang bertanggung jawab. Kuat, Ricky, istri saya jangan kau libatkan,” kata Sambo.

Misteri Tudingan Pelecehan Seksual

Sorotan publik dalam kasus ini tentu tertuju pada motif. Sambo disebut-sebut emosi terhadap Brigadir J usai mendengar penjelasan istrinya, Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J. Kejadian tersebut diduga berlangsung di Magelang, Jawa Tengah.

Pada saat kasus masih bergulir di kepolisian, Polri enggan mengungkap motif di balik pembunuhan Brigadir J. Bahkan Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut ada unsur dewasa dalam motif kasus ini sehingga tidak layak diungkap ke masyarakat.

Publik tetap menunggu motif kasus ini terkuak di persidangan. Namun lagi-lagi Putri Candrawathi memilih menyampaikannya kepada majelis hakim lewat persidangan tertutup.

Putri Candrawathi mengklaim Brigadir J melakukan kekerasan seksual terhadapnya. Brigadir J juga katanya melakukan pengancaman hingga membantingnya 3 kali.

"Mohon maaf Yang Mulia, mohon izin, yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan. Membanting saya 3 kali ke bawah, itu yang memang benar-benar terjadi," kata Putri.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Health
2 hari lalu

Dokter Imbau Masyarakat di Jakarta Mandi Usai Terkena Air Hujan, Kenapa?

Health
6 hari lalu

Penyakit ISPA Serang Jakarta, 1,9 Juta Orang Terinfeksi!

Megapolitan
7 hari lalu

Kelakar Pramono Soal Cuaca Panas Ekstrem: Terpenting Jakarta Bahagia, Hati Tidak Panas

Megapolitan
14 hari lalu

Pramono Tolak Atlet Senam Israel Berlaga ke Jakarta: Saya Tidak Mengizinkan

Megapolitan
15 hari lalu

Ini Alasan Menkeu Purbaya Pangkas Dana Transfer ke Jakarta hingga Rp15 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal