"Alhamdulillah pada hari ini Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut," kata Dasco di Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Ira Puspadewi kemudian bebas pada Jumat (28/11/2025). Dia tak lagi mendekam di Rutan KPK setelah lembaga antirasuah menerima salinan keppres Prabowo soal rehabilitasi tersebut.
Ira berterima kasih kepada Prabowo atas rehabilitasi tersebut. "Kami menghaturkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya ke Bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah berkenan menggunakan hak istimewanya, dengan rehabilitasi bagi perkara kami," kata Ira sesaat keluar dari rutan.