Kamaruddin Simanjuntak Diperiksa Bareskrim 10 Jam, Ngaku Hanya Dicecar 16 Pertanyaan

Puteranegara Batubara
Kamaruddin Simanjuntak (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan berita bohong terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih. Kamaruddin diperiksa di Bareskrim selama hampir 10 jam.

Meskipun cukup lama, Kamaruddin mengaku hanya dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik Dir Tipidsiber Bareskrim Polri.

"Jadi tadi pertanyaan ada 16. Kebanyakan rapat," kata Kamaruddin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).

Kamaruddin menyebut, sejatinya pemeriksaan itu telah rampung pada pukul 16.00 WIB. Lalu, terjadi perdebatan antara Kamaruddin dengan pihak penyidik.

Perdebatan itu, katanya, soal barang bukti kasus yang ditanganinya sebagai kuasa hukum dari istri Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
12 jam lalu

Begini Respons Bigmo usai Ditetapkan sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

Seleb
2 hari lalu

Bigmo Jadi Tersangka Kasus Apa? Cek di Sini!

Nasional
8 hari lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Nasional
10 hari lalu

Pandji Pragiwaksono bakal Dipanggil Polisi lagi usai Disidang Adat Toraja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal