Kamaruddin Simanjuntak Diperiksa Bareskrim 10 Jam, Ngaku Hanya Dicecar 16 Pertanyaan

Puteranegara Batubara
Kamaruddin Simanjuntak (foto: MPI)

"Masalahnya kita memberikan keterangan sampai jam 4, jam 4 sampai sekarang jam 9, karena dia menolak bukti kita. Berunding-berunding terus, akhirnya bukti kita tinggalkan di meja, di harddisk warna putih," katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Kamaruddin sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih.

Pengacara keluarga Yosua Hutabarat (Brigadir J) ini dilaporkan oleh kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo ke polisi, Senin (5/9/2022).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
14 jam lalu

Begini Respons Bigmo usai Ditetapkan sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

Seleb
2 hari lalu

Bigmo Jadi Tersangka Kasus Apa? Cek di Sini!

Nasional
8 hari lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Nasional
10 hari lalu

Pandji Pragiwaksono bakal Dipanggil Polisi lagi usai Disidang Adat Toraja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal