Kamaruddin Simanjuntak Diperiksa Bareskrim, Tim Hukum: Kita Nginap di Sini kalau Sampai Ditahan

Puteranegara Batubara
Kamaruddin Simanjuntak (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum tersangka Kamaruddin Simanjuntak mengancam bakal menginap di Bareskrim Polri apabila kliennya ditahan. Kamaruddin saat ini sedang diperiksa Bareskrim terkait kasus penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik, Senin (14/8/2023).

Salah satu kuasa hukum Kamaruddin, Martin Lukas Simanjuntak meminta penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri agar tidak menahan kliennya usai pemeriksaan. 

"Kita minta setelah diperiksa Pak Kamaruddin akan keluar kembali tidak ditahan," kata Martin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).

Martin menjelaskan, penahanan terhadap kliennya di kasus tersebut hanya akan dianggap sebagai pelecehan bagi profesi advokat. Pasalnya dia mengklaim pernyataan yang disampaikan Kamaruddin terjadi dalam konteks pekerjaannya sebagai pengacara.

Sebab itu, Martin menyebut puluhan pengacara dari tim kuasa hukum Kamaruddin akan ikut berdiam diri di Bareskrim Polri apabila Kamaruddin ditahan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 jam lalu

Ruben Onsu Laporkan Pelaku Dugaan Tidak Pidana UU ITE ke Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Ruben Onsu Laporkan Pelaku Dugaan Fitnah di Instagram ke Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Brigjen Wira Satya Dimutasi dari Dir Tipidum Bareskrim, Diganti Brigjen Susatyo Purnomo

3 hari lalu

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal