Kampanye Akbar Dimulai Hari Ini, Simak Daftar Wilayah yang Masuk 3 Zona

muhammad farhan
Gedung KPU (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kampanye akbar Pemilihan Presiden 2024 (Pilpres 2024) dimulai Minggu (21/1/2024). Kampanye akbar akan berlangsung hingga 10 Februari 2024.

Dalam kampanye akbar, para kandidat atau partai pengusung melakukan kampanye dengan melibatkan massa yang banyak di ruang terbuka.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membagi 3 zona kampanye akbar. Para kandidat bisa berkampanye akbar di zona yang berbeda.

Tiga zona yang dimaksud KPU adalah zona A yang terdiri atas 13 provinsi. Lalu zona B yaitu 13 provinsi. Dan terakhir zona C dengan 12 provinsi.

Berikut daftar zona A, B, C yang telah dikelompokkan oleh KPU.

Zona A

1. Aceh
2. Riau
3. Bengkulu
4. Kepulauan Riau
5. Jawa Tengah
6. Banten
7. Nusa Tenggara Timur
8. Kalimantan Selatan.
9. Sulawesi Utara
10. Sulawesi Tenggara
11. Maluku
12. Papua Barat
13. Papua Pegunungan

Zona B

1. Sumatera Utara
2. Jambi 
3. Lampung
4. DKI Jakarta
5. DI Yogyakarta
6. Bali
7. Kalimantan Barat
8. Kalimantan Timur
9. Sulawesi Tengah
10. Gorontalo
11. Maluku Utara
12. Papua Selatan
13. Papua Barat Daya

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

KPU RI Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Pernah Ditayangkan ke Publik saat Pilpres

Nasional
16 hari lalu

KIP Gelar Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Periksa KPU dan Polda

Nasional
23 hari lalu

Respons KPU soal KIP Kabulkan Gugatan Bonatua terkait Sengketa Ijazah Jokowi

Buletin
24 hari lalu

Bonatua Menang Gugatan di KIP, KPU Wajib Buka Salinan Ijazah Jokowi ke Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal