Kantornya Digeledah Bareskrim, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM bakal Diperiksa?

Suparjo Ramalan
Penyidik Bareskrim Polri membawa koper dan kontainer berisi alat bukti yang ditemukan saat menggeledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM terkait kasus dugaan korupsi pengadaan PJUTS. (Foto: Suparjo Ramalan)

“Jadi misalnya berkaitan langsung dengan pembuktian akan kita sita, dan tidak akan kita kembalikan,” ujar dia.

Diketahui, Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Menteng, Jakarta Pusat, digeledah penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri. Proses penggeledahan dilakukan selama kurang lebih 12 jam sejak penyidik tiba pukul 09.30 WIB.

Anggota Bareskrim Polri keluar dari kantor Ditjen EBTKE pada pukul 20.50 WIB. Tim penyidik terlihat membawa satu koper berwarna hitam dan boks kontainer berukuran besar yang ditutup rapat dengan pita perekat.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
11 jam lalu

Polisi Gerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos terkait Kasus Narkoba

13 jam lalu

Bareskrim Tangkap Tatang Winata, Buronan Penyelundupan HP dari Korsel Rp250 Miliar

2 hari lalu

Geledah Kantor Dinkes Madiun terkait TPPU Walkot Maidi, KPK Sita Uang Tunai

2 hari lalu

Khozinudin Klaim Laporan soal Ijazah Gibran Diterima Bareskrim sebagai Dumas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal