Kantornya Digeledah Bareskrim, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM bakal Diperiksa?

Suparjo Ramalan
Penyidik Bareskrim Polri membawa koper dan kontainer berisi alat bukti yang ditemukan saat menggeledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM terkait kasus dugaan korupsi pengadaan PJUTS. (Foto: Suparjo Ramalan)

“Jadi misalnya berkaitan langsung dengan pembuktian akan kita sita, dan tidak akan kita kembalikan,” ujar dia.

Diketahui, Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Menteng, Jakarta Pusat, digeledah penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri. Proses penggeledahan dilakukan selama kurang lebih 12 jam sejak penyidik tiba pukul 09.30 WIB.

Anggota Bareskrim Polri keluar dari kantor Ditjen EBTKE pada pukul 20.50 WIB. Tim penyidik terlihat membawa satu koper berwarna hitam dan boks kontainer berukuran besar yang ditutup rapat dengan pita perekat.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
11 jam lalu

Bareskrim Polri Gandeng PDRM Investigasi Pilot Malaysia Bawa 26 Kg Narkoba

22 jam lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam HH Club di Batam, Bongkar Peredaran Narkoba

2 hari lalu

KPK Geledah 15 Rumah terkait Kasus Bupati Pemalang, Sita Dokumen hingga HP

3 hari lalu

Sita 53 Ton Pasir Timah, Bareskrim Usut Aktor hingga Pendana Tambang Ilegal di Belitung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal