Kapan Gus Yaqut Ditahan usai Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji? Ini Kata KPK

Nur Khabibi
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: iNews.id)

Pembagian kuota justru dilakukan tidak sesuai aturan, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Artinya, 20.000 kuota dibagi menjadi 10.000 bagi haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Selain itu, lembaga antirasuah juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Terungkap! Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Kamis 8 Januari 2026

Nasional
2 hari lalu

Gus Alex Eks Stafsus Yaqut Juga Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Nasional
2 hari lalu

Profil Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag Tersangka Kuota Haji

Nasional
2 hari lalu

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Haji, Segera Ditahan?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal