Kapolda Metro Janji Proses Kasus Firli Bahuri Selesai 1-2 Bulan lagi

Riyan Rizki Roshali
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto (foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan pihaknya akan menyelesaikan kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Karyoto menargetkan, proses hukum Firli selesai dalam waktu 1-2 bulan lagi, sebelum akhirnya dibawa ke persidangan.

"Mudah-mudahan ya, kita berusaha secepatnya 1-2 bulan lagi selesai," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/12/2024). 

Karyoto menyatakan, kasus Firli merupakan tanggung jawabnya selama menjadi Kapolda Metro Jaya. Menurutnya, Divisi Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi Polri juga sudah mendorong agar kasus ini diselesaikan.

"(Proses) lebih banyak sifatnya materiel, dan itu hanya kroscek," ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Prabowo Pasang Badan untuk Buruh: Jangan Khawatir, yang Diancam PHK Akan Kita Bela!

Buletin
5 jam lalu

Prabowo Teken Keppres Satgas Mitigasi PHK di Hari Buruh 2026, Ini Tujuannya

Buletin
23 jam lalu

5 Relawan Indonesia Berani Tembus Blokade Gaza, Gabung Misi Laut Terbesar Dunia!

Buletin
1 hari lalu

4 WNI Disandera Perompak Somalia, Pemerintah RI Bergerak Upayakan Penyelamatan

Buletin
1 hari lalu

Sidang Perdana Penyerangan Aktivis, 4 Terdakwa Dijerat Pasal Berlapis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal