Kapolri: 46 Orang Jadi Tersangka Karhutla Riau

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Polri)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap sebanyak 46 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bumi Lancang Kuning, Riau. Para tersangka diduga melakukan pembakaran yang memicu karhutla. 

"Pak Kapolda (Riau) melaporkan bahwa ada kurang lebih 46 orang tersangka yang sudah diamankan yang diproses karena melakukan pembakaran apakah ini sengaja atau lalai," kata Sigit di Riau, Kamis (24/7/2025). 

Sigit memaparkan, perbuatan tercela para tersangka menyebabkan ratusan hektare lahan di beberapa wilayah Riau terbakar.

"Sehingga kurang lebih ada 280 hektare lahan yang terbakar," ucap Sigit.

Berdasarkan hasil pemantauan, kata  Sigit, titik api di wilayah Rokan Hulu berada di area perbukitan. Sehingga, hanya bisa dilakukan penanggulangan dengan upaya water bombing.  

"Ini tadi juga sudah dilaporkan bahwa dalam kurun waktu beberapa hari ke depan akan ditambahkan heli untuk water bombing diharapkan ini juga segera membantu memadamkan," tutur Sigit.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Kapolri Tinjau Karhutla Riau via Udara, Ungkap Titik Api Menurun Drastis

Nasional
4 bulan lalu

Puncak Musim Kemarau, BMKG: Karhutla di Riau di Level Sangat Tinggi!

Nasional
4 bulan lalu

Tinjau Lokasi Karhutla di Riau, Menhut Sebut Titik Api Berkurang

Sumsel
4 bulan lalu

Kabut Asap Karhutla di Rohul Riau Semakin Pekat, Siswa Sekolah Diliburkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news