Kapolri: 8.008 Perkara Kejahatan terhadap Perempuan dan Anak Dituntaskan pada 2023

Riyan Rizki Roshali
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap sebanyak 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak dituntaskan pada 2023. (Foto: Tribratanews)

"Semoga Tuhan yang Maha Esa senantiasa memberikan balasan atas pengabdian, pengorbanan dan perjuangan yang telah diberikan, serta semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan kekuatan," ujar Sigit. 

Sigit berterima kasih dan mengapresiasi seluruh personel Polri yang telah berjuang melaksanakan tugas pengabdian sebagai Bhayangkara Negara sepanjang 2023. 

"Semoga tugas pengabdian yang kita lakukan dapat bermanfaat bagi kemajuan masyarakat, bangsa dan negara, sehingga mampu mendukung terwujudnya Visi Indonesia Emas 2045 yang kita cita-citakan bersama," ucap Sigit. 

Tak lupa, Sigit juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat, TNI, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, para tokoh masyarakat, aktivis, LSM, ormas, buruh, mahasiswa dan segenap elemen bangsa lainnya yang telah memberikan dukungan penuh terhadap tugas Polri. 

"Sehingga selama ini Polri dapat senantiasa menjawab berbagai harapan masyarakat dengan Presisi," kata Sigit.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Nasional
18 jam lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Nasional
19 jam lalu

Yusril Minta Polisi Setop Tangkap Demonstran Demo Agustus 2025

Nasional
24 jam lalu

Raih Arkaya Wiwarta Prajanugraha, Polri Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal