Kapolri Bakal Proses Anggota yang Langgar Netralitas di Pemilu 2024

Riyan Rizki Roshali
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal memproses anggotanya yang melanggar komitmen netralitas di Pemilu 2024. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan netralitas Polri di Pemilu 2024. Dia menyatakan akan memproses jajarannya yang melanggar netralitas pemilu.

“Kalau ada pertanyaan kalau kemudian ada yang melanggar komitmen (netralitas) tersebut, ya silakan saja dilapor, tentu kita akan proses,” kata dia kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Dia menyatakan bakal memproses anggotanya yang tidak netral sepanjang ditemukan bukti yang cukup.

“Namun sebaliknya, tentu harus ada bukti yang cukup , jangan hanya framing, jangan hanya isu tapi kemudian ada bukti yang cukup,” ujarnya.

Dirinya menekankan tugas TNI-Polri menjaga keutuhan masyarakat dan bangsa terlepas siapa pun presiden dan wakil presiden yang terpilih nanti.

“Karena kita sedang menghadapi permasalahan global dan kita semua harus bersatu dan siapapun presidennya nanti juga akan menghadapi itu dan bertanggung jawab terhadap rakyat,” ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Kapolri soal Perpol 10/2025: Kami Bukan Menentang, tapi Tindak Lanjuti Putusan MK

Nasional
10 jam lalu

Kapolri Ungkap 1 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra

Nasional
1 hari lalu

Jimly Tegaskan Polri Tak Kirim Polisi ke Luar Struktur meski Ada Perpol: Tunggu Aturan Pasti

Nasional
1 hari lalu

Kapolri Salurkan Bantuan ke 170 Personel Polri Korban Bencana di Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal