Kapolri Beberkan 8 Pelanggaran Polisi di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Apa Saja?

Kiswondari
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di rapat Komisi III DPR (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan 8 pelanggaran yang dilakukan para polisi yang diduga menghalang-halangi atau menghambat penanganan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Temuan ini disampaikan di Rapat Kerja Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Pelanggaran-pelanggaran ini terungkap sepekan setelah ia membentuk Tim Khusus (Timsus) dan Inspektorat Khusus (Irsus) untuk mengusut perkara kematian Brigadir J.

Pelanggaran pertama, terdapat personel Propam masuk ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang semestinya tidak boleh dilakukan untuk menjaga status quo. “Seharusnya hanya boleh dilaksanakan oleh petugas TKP,” ujarnya.

Kedua, adanya personel Polri yang tidak berkepentingan ikut mengangkat jenazah Brigadir J sebelum olah TKP selesai sepenuhnya. Ketiga, ada personel Propam yang memerintahkan asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo membersihkan TKP setelah situasi mulai kosong.

Keempat, kata Sigit, personel Polri bernama Susanto dan Agus Nur Patria memegang dan mengokang senjata api yang digunakan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dalam kejadian itu. Kelima, barang bukti berupa 2 pucuk senjata api, magasin dan peluru baru diserahkan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan pada 11 Juli 2022 atau 3 hari setelah penembakan.

Keenam, barang bukti berupa ponsel para tersangka dihilangkan dan diganti dengan ponsel baru untuk menutup peristiwa sebenarnya. Ketujuh, proses penyidikan dan penanganan CCTV oleh penyidik Polda Metro Jaya yang tidak utuh dan menghilangkan beberapa rangkaian peristiwa penting.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kapolri di Depan Para Buruh: Satukan Tekad dan Barisan untuk Menyongsong Indonesia Emas 2045!

Nasional
3 hari lalu

Kapolri Pimpin Apel Ojol-Buruh di Sumsel: Jaga Persatuan, Jangan Mudah Terprovokasi!

Nasional
3 hari lalu

Lindungi Ojol dari Begal, Kapolri Perintahkan Para Kapolda Siapkan Aplikasi Panic Button

Nasional
4 hari lalu

Kapolri Safari Ramadan di Sumsel, Ingatkan Masyarakat Tak Terpancing Isu Pemecah Persatuan

Nasional
4 hari lalu

Kapolri Tanam Raya Jagung di Sumsel, Tuntaskan Target Swasembada Pangan Presiden

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal